PENGUKUHAN PETUGAS PENGELOLA SAMPAH SEBAGAI WUJUD KOMITMEN DESA DUKUHMAJA BERSIH DAN BEBAS DARI SAMPAH
3170
Dukuhmaja, 30 Oktober 2024. Sebanyak 4 Orang resmi dikukuhkan menjadi petugas pengelolaan sampah desa, keempat petugas ini yang nantinya bertugas mengambil sampah dari warga untuk diangkut dan dikelola ditempat pembuangan sampah akhir Desa Dukuhmaja yang berlokasi di Blok Cinangsi. Pelantikan Petugas Pengelola Sampah ini sebagai wujud komitmen kepala Desa Dukuhmaja Bapak Rasidin, S.Pd.I yang akan menjadikan Desa Dukuhmaja bersih dan terbebas dari sampah.
Adapun nama-nama petugas yang dikukuhkan adalah Sahri sebagai driver, kemudian Wasma, Taryadi, dan Wardi sebagai petugas pengambil sampah. Dengan jadwal pengambilan sampah yang telah ditentukan yaitu hari Minggu dan Rabu Dusun Cimaja, Dusun Perum, dan Dusun Pancurendang. Hari Senin dan Kamis Dusun Dukuh I dan Dukuh II.
Dalam sambutannya Kepala Desa Dukuhmaja menyampaikan bahwa "Berkaitan dengan pengelolaan sampah desa, termasuk didalamnya terdapat iuran bulanan, sudah tertuang menjadi Peraturan Desa (Perdes), sehingga seluruh masyarakat Desa Dukuhmaja wajib mengikuti dan mentaati serta berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan sampah di Desa Dukuhmaja" tegasnya.
Kemudian Kepala Desa juga menerangkan bahwa "Selain mengukuhkan petugas pengelolaan sampah sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah. Desa Dukuhmaja juga akan segera memiliki Green House yang saat ini pembangunannya hampir rampung. Nanti jika sudah selsai, di Green House ini akan dilaksanakan kegiatan penyemaian bibit cabai yang akan dikelola oleh Tim Penggerak PKK Desa Dukuhmaja melalui Kelompok Wanita Tani (KWT)". ungkapnya.
Tidak lupa diakhir sambutannya, Bapak Rasidin, S.Pd.I berharap dan berdoa agar kegiatan pengelolaan sampah yang akan segera dilaksanakan dapat berjalan lancar.
Dalam kesempatan ini pula Ketua BPD, Bapak Uus Kadarusman, S.PKP menerangkan bahwa "Pengelolaan sampah dilaksananakan berdasarkan azas tanggung jawab, dalam artian bahwa permasalahan sampah di Desa kita bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan petugas pengelolaan sampah saja akan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dengan lebih meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembangan, serta memulai kebiasaan baru dalam membuang sampah" jelasnya
Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis berupa peralatan dan seragam petugas pengelolaan sampah. (www)